Makalah Akuntansi Keuangan (Piutang Dagang & Piutang Wesel)
PENDAHULUAN
Penjualan
barang atau jasa adalah sumber pendapatan perusahaan. Dalam melaksanakan
penjualan kepada para konsumen, perusahaan dapat melakukannya secara tunai atau
secara kredit. Sudah pasti perusahaan akan lebih menyukai jika transaksi
penjualan dapat dilakukan secara tunai, karena perusahaan akan segera menerima
kas dan kas tersebut dapat segera digunakan kembali untuk mendatangkan
pendapatan selanjutnya. Di pihak lain para konsumen umumnya lebih menyukai bila
perusahaan dapat melakukan penjualan secara kredit, karena pembayaran dapat
ditunda. Dalam kenyataannya, penjualan kredit menimbulkan adanya piutang atau
tagihan. Transaksi kredit paling sedikit melibatkan dua pihak kreditur (pihak
yang menjual barang atau jasa dan memperoleh piutang) dan debitur (pihak yang
melakukan pembelian dan berutang).
Makalah
ini membahas tentang Akuntansi Keuangan yang didalamnya mencakup :
1.
Piutang Dagang & Piutang Wesel.
2.
Penghapusan Piutang tak tertagih.
3.
Perhitungan Bunga Wesel & Tanggal
jatuh tempo.
4.
Perhitungan Nilai jatuh tempo Diskonto ke Bank.
5.
Jumlah yang diterima dari Wesel yang di diskontokan.
Yang lebih jelasnya akan dijabarkan pada
bagian pembahasan.
PEMBAHASAN
PIUTANG
DAGANG & PIUTANG WESEL
1. Pengertian
Piutang
Piutang adalah suatu aktiva yang
timbul karena perusahaan menjual barangnya atau memberikan jasanya kepada para
pelanggan dan menerima janji bahwa pelanggan akan memberikan sejumlah uang
kepada perusahaan pada suatu waktu dimasa yang akan datang. (Harngren dan
Harison,1997 : 42)
Piutang timbul karena adanya
penjualan secara kredit kepada perusahaan lain.
2. Jenis-Jenis
Piutang
Pada umumnya piutang di
klasifikasikan menjadi piutang dagang / piutang usaha, piutang wesel dan
piutang lain-lain.
a.
Piutang
dagang / piutang usaha
Piutang dagang adalah
perluasan kredit jangka pendek kepada pelanggan. Perjanjian kreditnya merupakan
persetujuan informal antara penjual dan pembeli yang didukung oleh
dokumen-dokumen perusahaan, seperti faktur pesanan. Biasanya piutang dagang
tidak melibatkan bunga, meskipun bunga atau biaya jasa dapat saja ditambahkan
bilamana pembayarannya tidak dilakukan dalam periode tertentu (Jay M. Smith dan
K. Fred Skousen,1987 : 287)
b.
Piutang
wesel
Piutang wesel adalah surat
berharga yang berisi perintah dari si penarik (pembuat surat) kepada si wajib
bayar (yang berutang) untuk membayar sejumlah uang seperti yang tertera dalam
surat tersebut pada waktu yang telah di tentukan di masa yang akan datang. Jangka
waktu pada piutang wesel pada umumnya paling sedikit 60 hari.
c.
Piutang
lain-lain
Piutang lain-lain
meliputi piutang non usaha seperti pinjaman kepada pejabat perusahaan, pinjaman
kepada karyawan maupun pinjaman kepada pihak lain yang tidak berkaitan dengan
usaha (Slamet Sugiri, 2009 : 43)
Piutang lain-lain
terdiri atas macam-macam tagihan yang tidak termasuk dalam piutang dagang
maupun piutang wesel (Al Haryono Jusup, 2005 : 53)
3. Perbedaan
masing-masing jenis piutang
Piutang
dagang/usaha
|
Piutang
wesel
|
Piutang
lain-lain
|
Jangka
waktu kurang dari 1 tahun
2/10,
n/30
|
Jangka
waktu bermacam-macam tetapi pada umumnya paling sedikit 60 hari
|
Jangka
waktu lebih dari satu tahun atau termasuk dalam piutang jangka panjang.
|
Dimasukkan dalam aktiva lancar
|
Bagian
yang jatuh temponya dalam waktu 1 tahun diperlakukan sebagai aktiva lancar,
sedangkan yang lebih dari satu tahun piutang jangka panjang
|
Pada
umumnya termasuk dalam piutang jangka panjang.
|
Berkaitan
dengan operasi utama perusahaan sehingga harus dapat ditagih
|
Mensyaratkan
adanya jaminan sehingga jika saat jatuh tempo tidak dapat melunasi maka
jaminan tersebut dapat dijual
|
Tidak
berkaitan dengan operasi sehari-hari dan biasanya dilaporkan dineraca sebagai
kelompok aktiva tidak lancar.
|
I.
PIUTANG DAGANG
Hal-hal yang
berkaitan dengan piutang dagang adalah :
1. Pengakuan
Piutang Dagang
Piutang dagang diakui/dicatat
pada saat :
a.
Perusahaan
memperoleh piutang dagang tersebut melalui adanya penjualan kredit.
b.
Terjadinya
retur dan potongan penjualan.
c.
Adanya
pelunasan.
Misal :
PT. ABC pada tanggal
14 Januari 2013 menjual barang dagangan kepada PT. Sentosa seharga Rp. 20.000.000
dengan termin 2/10, n/30. Pada tanggal 16 Januari 2013 ada beberapa barang yang
cacat sehingga dikembalikan kepada PT. ABC. Bila dihitung barang yang
dikembalikan tersebut sebesar 1.000.000. Pada tanggal 24 PT. ABC menerima
pelunasan dari PT. Sentosa sebesar saldo tagihannya. Jurnal yang dibutuhkan
untuk mencatat transaksi-transaksi tersebut adalah sebagai berikut :
Januari 14 Piutang dagang 20.000.000
Penjualan 20.000.000
(Untuk mencatat adanya
piutang karena penjualan kredit)
Januari 16 Retur penjualan 1.000.000
1.000.000
(Untuk mencatat adanya retur
penjualan)
Januari 24 Kas 18.620.000
Potongan penjualan
380.000 (2 % x 19.000.000)
Piutang
dagang 19.000.000
(Untuk mencatat adanya
pelunasan piutang)
Catatan : Potongan
biasanya diberikan oleh produsen kepada distributor/grosir atau dari grosir
kepada pengecer dan jarang diberikan dari pengecer ke konsumen.
2. Penilaian
Piutang Dagang
Menurut Prinsip
Akuntansi Indonesia piutang dagang harus dicatat dan dilaporkan dalam neraca
sebesar nilai kas bersih (neto) yang bisa direalisasikan yaitu jumlah piutang
setelah dikurangi Cadangan Kerugian Piutang Tak Tertagih (CKP) .
Contoh penyajian di
neraca :
Aktiva Lancar
Piutang dagang Rp.
10.000.000
(-) Cadangan kerugian piutang (CKP) Rp.
1.000.000 -
Nilai realisasi bersih Rp. 9.000.000
Penghapusan
piutang / Kerugian Piutang
Piutang dagang yang
dimiliki oleh perusahaan belum tentu seluruhnya dapat ditagih. Hal ini
disebabkan karena debitur tidak mau membayar utangnya, tidak mampu membayar
atau dinyatakan bangkrut, tidak diketahui keberadaannya dsb. Piutang usaha yang
tidak dapat ditagih biasanya dinamakan kerugian
piutang dan dalam akuntansi dicatat dalam akun kerugian piutang.
Terdapat dua metode
yang digunakan untuk mencatat adanya kerugian piutang yaitu :
a.
Metode
cadangan (Allowance method)
Adalah metode yang
digunakan oleh suatu perusahaan yang menyisihkan piutang dagangnya sebagai
cadangan piutang ragu-ragu atau cadangan piutang tak tertagih (Allowance for
bad debts/provisions for doubtful accounts).
Metode ini digunakan
apabila kerugian piutang cukup besar jumlahnya. Tiga hal yang penting berkaitan
dengan metode cadangan yaitu :
·
Piutang
yang tidak tertagih ditaksir jumlahnya terlebih dahulu, dan diakui sebagai
biaya pada periode penjualan, bila piutang tak tertagih berasal dari tahun 2012
maka kerugian piutang diakui pada tahun 2012 juga.
·
Taksiran
kerugian piutang dicatat dengan mendebet kerugian piutang dan mengkredit
cadangan kerugian piutang melalui jurnal penyesuaian.
·
Piutang
yang benar-benar tidak dapat ditagih dicatat dengan mendebet rekening cadangan
kerugian piutang dan mengkredit rekening piutang usaha pada saat suatu piutang
itu dihapus dari pembukuan.
Pendukung metode
penghapusan tidak langsung (allowance method) merasa yakin bahwa beban piutang
tak tertagih harus dicatat pada periode yang sama seperti penjualan untuk
mendapatkan perbandingan yang tepat atas beban dan pendapatan serta untuk
mendapatkan nilai tercatat yang tepat atas nilai piutang. Walaupun melibatkan
estimasi namun persentase piutang yang tidak akan tertagih dapat diramalkan
dari pengalaman masa lalu, kondisi pasar berjalan dan analisis dari saldo yang
beredar. Banyak perusahaan membuat kebijakan kreditnya dengan menciptakan
piutang tak tertagih dalam persentase tertentu.
b.
Metode
penghapusan langsung (Direct write off method)
Adalah metode penghapusan
piutang langsung dihapus dari saldo piutang perusahaan jika piutang tersebut
telah benar-benar tidak dapat ditagih setelah dilakukan upaya-upaya penagihan. Dalam
metode ini perusahaan tidak perlu melakukan taksiran atas kerugian piutang
sehingga rekening cadangan kerugian piutang tidak digunakan.
Apabila suatu piutang
diyakini tidak dapat ditagih lagi, maka kerugian atas piutang tersebut langsung
didebetkan ke dalam rekening kerugian piutang dan mengkredit rekening piutang
dagang.
Dalam metode ini,
rekening kerugian piutang hanya akan menunjukkan jumlah kerugian yang
sesungguhnya diderita dan piutang dagang akan dilaporkan dalam neraca
sejumlahnya brutonya, selain itu kerugian seringkali dilaporkan pada periode
yang berbeda dari periode penjualannya sehingga tidak dapat memberikan gambaran
tentang nilai piutang bersih yang dapat direalisasi, oleh karena itu metode ini
tidak diakui untuk pelporan keuangan kecuali bila kerugian piutangnya jumlahnya
tidak material/kecil.
Contoh soal :
Pada Juli 2011 PT.
Hokindo melakukan penjualan kredit kepada PT. Agung sebesar Rp. 10.000.000.
Hingga akhir tahun 2011 terdapat piutang sebesar Rp. 500.000 yang belum dapat
ditagih. Manajemen memperkirakan Rp. 100.000 tidak akan dapat ditagih. Pada
bulan Juli 2012 bagian penagihan menyatakan bahwa piutang sebesar Rp. 50.000
dihapus dari pembukuan karena tidak mungkin dapat diterima pelunasannya dari
PT. Agung. Secara tidak terduga pada bulan Oktober 2012 PT. Agung melakukan
pelunasan utangnya yang belum terbayar.
Diminta :
Buatlah jurnal
penyesuaian dan jurnal yang dibutuhkan untuk mencatat transaksi diatas baik
dengan metode cadangan maupun dengan metode penghapusan langsung
!
Metode
Cadangan
|
Metode
Penghapusan Langsung
|
Pencatatan
Taksiran Kerugian Piutang :
Kerugian
Piutang 100.000
CKP 100.000
|
Dalam
metode ini tidak dilakukan taksiran atas kerugian piutang
|
Pencatatan
Penghapusan Langsung :
CKP 50.000
Piutang dagang 50.000
|
Pencatatan
Penghapusan Langsung :
Kerugian
Piutang 50.000
Piutang dagang 50.000
|
Penerimaan
kembali piutang yang sudah dihapus :
Piutang
dagang 50.000
CKP 50.000
(Untuk
mencatat kembali piutang yang sudah dihapus)
Kas 50.000
Piutang dagang 50.000
(Untuk
mencatat penerimaan kas)
|
Penerimaan
kembali piutang yang sudah dihapus ;
Piutang
dagang 50.000
Kerugian Piutang 50.000
(Untuk
mencatat kembali piutang yang sudah dihapus)
Kas 50.000
Piutang dagang 50.000
(Untuk
mencatat penerimaan kas)
|
Metode
Penaksiran Piutang Tak Tertagih /Kerugian Piutang
Terdapat tiga metode untuk
menaksir piutang yang tidak tertagih yaitu :
1. Persentase
Penjualan
Dalam metode ini
perusahaan menetapkan persentase dari jumlah penjualan kredit untuk menaksir
kerugian perusahaan akibat adanya piutang yang tidak tertagih.
Persentase didasarkan
pada kebijakan kredit perusahaan dan pengalaman pada waktu lalu.
Contoh :
PT. Hokindo
menetapkan taksiran piutang yang tidak dapat ditagih adalah sebesar 1% dari
penjualan kredit bersih. Apabila jumlah penjualan kredit selama tahun 2011
adalah sebesar Rp. 100.000.000 maka kerugian piutang ditaksir sebesar (1 % x
100.000.000 = 1.000.000).
Jurnal untuk mencatat
kerugian piutang tersebut adalah :
Des 31 Kerugian Piutang 1.000.000
CKP 1.000.000
(Untuk mencatat
kerugian piutang tahun ini)
Apabila jumlah
piutang yang dihapus (kerugian piutang sesungguhnya) berbeda cukup besar bila
dibandingkan dengan jumlah yang ditaksir, maka persentase untuk tahun berikutnya
harus dirubah.
Jika pada rekening
CKP sampai akhir tahun bersaldo kredit sebesar Rp. 250.000 maka saldo CKP
setelah penyesuaian adalah Rp. 1.250.000 (Rp. 1.000.000 + Rp. 250.000) begitu
pula sebaliknya.
2.
Persentase Saldo Piutang
Dalam
metode ini saldo piutang pada akhir periode dapat digunakan sebagai dasar untuk
menaksir piutang usaha yang tidak dapat ditagih.
Contoh
:
PT.
Hokindo pada tanggal 31 Desember 2011 mempunyai saldo piutang usaha sebesar
Rp.50.000.000. Taksiran piutang usaha yang tak tertagih sebesar 5 % dari saldo
piutang usaha yaitu sejumlah (5 % x 50.000.000 = 2.500.000). Untuk menghitung
kerugian piutang harus memperhatikan saldo rekening CKP sebelum penyesuaian.
Jika salso CKP sebelum penyesuaian bersaldo nol maka jumlah kerugian piutang
sebesar Rp. 2.500.000 dan jurnal penyesuaiannya adalah:
Des 31 Kerugian Piutang 2.500.000
CKP 2.500.000
Setelah dibuat jurnal
penyesuaian saldo rekening CKP sebesar Rp. 2.500.000 (5 % dari saldo piutang)
Jika rekening CKP
sebelum penyesuaian bersaldo kredit sebesar Rp. 1.250.000 maka kerugian piutang
sebesar Rp. 1.250.000 (Rp. 2.500.000 - Rp. 1.250.000). Jurnal penyesuaian yang
dibuat sebagai berikut :
Des 31 Kerugian
Piutang 1.250.000
CKP 1.250.000
Setelah dibuat jurnal
penyesuaian saldo rekening CKP sebesar Rp. 2.500.000 (5 % dari saldo piutang)
Jika rekening CKP
sebelum penyesuaian bersaldo debet sebesar Rp. 1.000.000 maka kerugian piutang
sebesar Rp. 3.500.000 (Rp. 2.500.000 + Rp. 1.000.000). Jurnal penyesuaian yang
dibuat sebagai berikut :
Des 31 Kerugian
Piutang 3.500.000
CKP 3.500.000
Setelah dibuat jurnal penyesuaian
saldo rekening CKP sebesar Rp. 2.500.000 (5 % dari saldo piutang)
3.
Analisa Umur Piutang
Dalam
metode ini, perusahaan membuat daftar umur piutang pelanggan dengan membuat
kelompok umur piutang berdasarkan masa lewat waktu dari jatuh tempo piutang dan
juga menetapkan persentase taksiran kerugian piutang yang didasarkan pada
kebijakan dan pengalaman masa lalu terhadap total masing-masing kelompok umur
piutang.
Biasanya
suatu piutang dagang yang umur jatuh temponya semakin lama, maka tingkat
kemungkinan tak tertagihnya juga semakin besar.
Contoh
analisa umur piutang adalah sebagai berikut :
Untuk piutang yang belum jatuh
tempo, 2 % tak tertagih. Untuk piutang yang jatuh tempo kurang dari 30 hari, 5
% tak tertagih. Yang jatuh tempo 31 hari sampai 60 hari, 10 % tak tertagih.
Yang jatuh tempo 61 hari sampai 90 hari, 25 % tak tertagih. Piutang yang jatuh
tempo diatas 90 hari, 50 % tak tertagih.
Analisa Umur Piutang
PT. Hokindo
Per 31 Desember 2011
(dalam rupiah)
No
|
Pelanggan
|
Jumlah
|
Belum Jatuh Tempo
|
Jumlah
|
Hari
Lewat
|
Waktu
|
Jatuh
Tempo
|
|
|
|
|
1-30
|
31-60
|
61-90
|
> 90
|
1
|
A
|
25.000
|
15.000
|
10.000
|
|
|
|
2
|
B
|
18.000
|
7.000
|
11.000
|
|
|
|
3
|
C
|
42.000
|
35.000
|
6.000
|
1.000
|
|
|
4
|
D
|
10.000
|
10.000
|
|
|
|
|
5
|
E
|
25.000
|
25.000
|
|
|
|
|
6
|
F
|
20.000
|
12.000
|
8.000
|
|
|
|
7
|
G
|
25.000
|
|
15.000
|
5.000
|
5.000
|
|
|
Total
|
165.000
|
104.000
|
50.000
|
6.000
|
5.000
|
|
Berdasarkan tabel analisa umur
piutang, maka kita dapat menentukan besarnya jumlah piutang tak tertagih sebagai
berikut :
Status Piutang Saldo % tak tertagih Piutang
tak tertagih
Belum JT Rp. 104.000.000 2
% Rp. 2.080.000
Sudah JT :
1-30 Rp. 50.000.000 5
% Rp. 2.500.000
31-60 Rp.
6.000.000 10 % Rp. 600.000
61-90 Rp.
5.000.000 25 % Rp. 1.250.000 +
Total Rp. 6.430.000
Des 31 Kerugian Piutang 6.430.000
CKP 6.430.000
3. Pengalihan
Piutang Dagang
Pengalihan piutang
adalah perusahaan mengalihkan piutang usaha yang dimilikinya kepada pihak lain
(lembaga keuangan, bank dan pegadaian piutang) dengan tujuan untuk mempercepat
penerimaan kas dari piutangnya.
Alasan perusahaan
menjual ataupun mengalihkan piutangnya karena :
a.
Situasi
dan kondisi perusahaan yang sedang mengalami kesulitan dalam memperoleh
pinjaman dan tingginya tingkat bunga sehingga piutang yang dimiliki perusahaan
sedapat dan secepat mungkin harus dapat dirubah menjadi kas.
b.
Penagihan piutang seringkali memakan waktu
yang cukup lama dan terkadang juga memerlukan biaya sehingga perusahaan
bersedia menerima kas yang lebih kecil jumlahnya dari jumlah yang seharusnya
diterima dari piutang, asalkan kas dapat diterima lebih cepat.
Adapun jenis
pengalihan piutang antara lain :
·
Penjualan
piutang
Piutang usaha dapat
dijual kepada bank atau lembaga keuangan lainnya. Pada saat menjual piutang
perusahaan harus memberitahu perusahaan debitur (yang berutang) agar membayar
utangnya kepada pembeli piutang. Resiko tidak tertagihnya piutang ditanggung
oleh pihak pembeli piutang. Pembeli piutang biasanya akan menahan sebagian dari
harga beli piutang untuk menjaga kemungkinan adanya retur penjualan, potongan
penjualan dan lain-lain yang akan mengurangi hasil penagihan piutang.
Misal :
Pada tanggal 10
Agustus 2011 PT. Hokindo menjual piutang usahanya yang bernilai Rp. 2.500.000
kepada Bank BCA. Harga jual piutang usaha tersebut adalah Rp. 2.250.000. CKP
pada tanggal 10 Agustus 2011 sebesar Rp. 150.000. Untuk berjaga-jaga Bank BCA
menahan 10 % dari harga jual piutang usaha. Maka :
Piutang yang
diperkirakan dapat ditagih adalah : Rp. 2.350.000 (Rp. 2.500.000 – Rp. 150.000)
Rugi atas penjualan
piutang usaha Rp. 100.000 (Rp. 2.350.000 – Rp. 2.250.000)
Pembayaran yang ditahan
oleh Bank adalah Rp. 225.000 (10 % x Rp. 2.250.000)
Kas Rp. 2.025.000
Kas ditahan Rp. 225.000
Piutang usaha yang dijual Rp. 2.250.000
·
Penggadaian/penjaminan
piutang
Piutang usaha dapat
dijaminkan untuk memperoleh pinjaman uang dari bank atau lembaga keuangan
lainnya.Penagihan piutang usaha yang dijaminkan tetap dilakukan oleh perusahaan
peminjam. Hasil penagihan tersebut kemudian digunakan untuk membayar pinjaman
ke Bank. Jika pinjaman sudah lunas sisa piutang usaha menjadi milik peminjam.
Misal :
Pada tanggal 1 Mei
2005 PT. Hokindo memperoleh pinjaman dari Bank BCA dengan jaminan piutang usaha
sebesar Rp. 2.000.000. Pinjaman yang diterima 90 % dari piutang yang dijaminkan
dipotong biaya administrasi Rp. 25.000. Bunga pinjaman 18 % setahun. Jumlah
pinjaman Rp. 1.800.000 (90 % x Rp.
2.000.000). Pinjama yang diterima Rp. 1.775.000 (Rp. 1.800.000 – Rp.
25.000).Jurnal yang dibuat :
Kas Rp. 1.775.000
Biaya adm Rp. 25.000
Utang Bank Rp. 1.800.000
(Untuk mencatat
pinjaman ke Bank)
Piutang usaha yang
dijaminkan Rp. 2.000.000
Piutang usaha Rp. 2.000.000
(Untuk mencatat
piutang usaha yang dijaminkan ke Bank)
Pada saat menerima
pembayaran piutang usaha yang dijaminkan tersebut, jurnal yang dibuat adalah
jurnal untuk mencatat penerimaan piutang yang dijaminkan dan jurnal untuk
mencatat pembayaran pinjaman.
Misal :
Pada tanggal 31 Mei
2005 PT. Hokindo menerima pembayaran piutang yang dijaminkan sebesar Rp.
1.500.000. Bunga bulan Mei sebesar Rp. 30.000 (Rp. 2.000.000 x 18 % x 1/12)
sehingga jumlah uang yang dibayar ke Bank sebesar Rp. 1.530.000 (Rp. 1.530.000
+ 30.000). Jurnal yang dibuat :
Kas Rp. 1.500.000
Piutang usaha yang dijaminkan Rp. 1.500.000
(Untuk mencatat
penerimaan piutang yang dijaminkan)
Utang bunga Rp. 1.500.000
Biaya bunga Rp. 30.000
Kas Rp.
1.530.000
(Untuk mencatat
pembayaran pinjaman)
Jika terdapat retur
atau penghapusan piutang maka saldo piutang yang dijaminkan harus dikurangi.
Misal tanggal 5 Juni 2005 PT. Hokindo menerima kembali barang dagangan yang
telah dijual sebesar Rp. 50.000. Jurnal yang dibuat :
Retur penjualan Rp. 50.000
Piutang usaha yang dijaminkan Rp. 50.000
·
Penjualan
dengan kartu kredit.
Penjualan dengan
kartu kredit terdapat tiga pihak yang terlibat, yaitu : Penjual, Penerbit Kartu
Kredit dan Pembeli.
Penjualan dengan
kartu kredit bagi penjual diperlakukan sebagai penjualan kredit. Piutang yang
timbul bukan kepada pembeli tetapi kepada penerbit kartu kredit.
Misal :
Butik Syahmina
menerima pembayaran dengan kartu kredit sebrsar Rp. 1.000.000 atas baju,
kebaya, dan jilbab yang dibeli oleh seorang pembeli yang menggunakan American
Express. Biaya jasa yang diberikan kepada penerbit kartu kredit sebesar 5 % (Rp.
1.000.000 x 5 % = Rp. 50.000) dari jumlah transaksi sehingga jumlah yang
dibayar oleh American Express sebesar Rp. 950.000 (Rp. 1.000.000 – Rp. 50.000).
Jurnal untuk transaksi tersebut diatas adalah :
Piutang dagang Rp. 1.000.000
Penjualan Rp.
1.000.000
(Untuk mencatat
penjualan dengan kartu kredit)
Kas Rp. 950.000
Biaya jasa kartu
kredit Rp. 50.000
Piutang dagang Rp. 1.000.000
(Untuk mencatat penerimaan
pembayaran dari penerbit kartu kredit)
II.
PIUTANG
WESEL
Piutang wesel dibedakan menjadi dua:
1.
Piutang wesel tidak berbunga
2.
Piutang wesel berbunga
PROSEDUR
AKUNTANSI PIUTANG WESEL
Sama dengan Piutang dagang, prosedur akuntansi bagi
Piutang wesel dapat dibagi:
1.
Saat
terjadinya Piutang wesel/pengakuan Piutang wesel
2.
Penilaian
Piutang wesel/saat Piutang wesel dimiliki
3.
Lenyapnya Piutang wesel
Sebelum
membahas prosedur akuntansi bagi Piutang wesel. Akan diperkenalkan dua istilah
yang belum ada dalam Piutang dagang.
A.
TANGGAL JATUH TEMPO/MATURITY DATE
Apabila
umur Piutang wesel dinyatakan dalam bulan, tanggal jatuh tempo dicari
dengan menghitung bulan dari tanggal penerbitannya.
Contoh:
JT Piutang wesel 3 bulan sejak 1 Mei à1 Agustus
JT Piutang wesel 2 bulan sejak 31 Juli à 30 September
Apabila umur Piutang wesel dinyatakan dalam hari, perlu
untuk menghitung secara pasti jumlah hari untuk menentukan tanggal jatuh tempo.
Dalam perhitungan, tanggal penerbitan wesel dihilangkan tetapi tanggal jatuh
tempo dimasukkan.
Contoh: Tanggal JT Piutang wesel 90 hari sejak 28 Agustus?
Waktu wesel---------------------------à 90 hari
Agustus (31-28) = 3
September = 30
Oktober = 31
64
Tanggal JT à November 26
Dari penjelasan diatas terlihat bahwa bulan Agustus hanya
dihitung 3 hari, karena wesel tertanggal 28 Agustus. September penuh. Oktober
penuh. Namun November hanya dihitung 26 hari untuk mencukupkan total hari jadi
90 hari.
B.
PERHITUNGAN BUNGA DARI PIUTANG WESEL
Rumus
utama dalam penghitungan bunga:
|
X
|
Tingkat
bunga Setahun
|
X
|
|
=
|
|
Apabila
umur wesel dinyatakan dalam hari à dibagi 360
Apabila umur wesel dinyatakan dalam bulan àdibagi 12
I.
AKUNTANSI
TERJADINYA PIUTANG WESEL
Penyebab
terjadinya Piutang wesel:
1.
Penjualan kredit
· Jurnal:
|
Piutang wesel
|
XXX
|
|
Penjualan
|
XXX
|
|
|
|
2.
Pemberian pinjaman
· Jurnal:
|
Piutang wesel
|
XXX
|
|
kas
|
XXX
|
3.
Perubahan dari Piutang dagang
· Jurnal:
|
Piutang wesel
|
XXX
|
|
PiutANG dagang
|
XXX
|
II.
BUNGA
WESEL
· Jurnal:
|
kas
|
XXX
|
|
piutang wesel
|
XXX
|
|
pendapatan bunga
|
XXX
|
III.
DISKONTO
PIUTANG WESEL
Seperti
Piutang dagang, piutang wesel dilaporkan sebesar Nilai Realisasi Bersih Kas.
Rekening cadangan kerugian piutang weselà CKP.
Penilaian
untuk Piutang wesel sama dengan Piutang dagang.
Saat
dimilikinya Piutang wesel, kemungkinan Piutang wesel dijual (didiskontokan) ke bank, artinya: meminjam uang ke bank
dengan menggunakan jaminan wesel yang dimiliki.
Perhitungan diskonto:
Diskonto = Nilai JT x Tarif diskonto x Periode diskonto
Diskonto à pengurangan oleh bank atas pinjaman yang diberikan
selama waktu diskonto.
· Jurnal:
|
kas
|
XXX
|
|
pw.didiskontokan
|
XXX
|
Atau:
Jurnal:
|
kas
|
XXX
|
|
BUNGA DISKONTO
|
XXX
|
|
PW.DIDISKONTOKAN
|
XXX
|
PENYAJIAN PIUTANG DI NERACA
ILUSTRASI
PIUTANG WESEL
Sebuah wesel tanggal 5 Agustus 2006 dengan nominal Rp. 30.000.000,
Bunga 3 %, 60 hari. Didiskontokan ke Bank pada tanggal 5 September 2006 dengan
tingkat diskonto 5 %. Hitung jumlah yang diterima dari wesel yang di
diskontokan !
Jawab
:
Bunga = Rp. 30.000.000 x 3 % x 60/360 = Rp. 150.000
Jadi, nilai jatuh
tempo wesel adalah Rp. 30.150.000
(Rp. 30.000.000 + Rp. 150.000)
Tanggal JT Piutang wesel 60 hari
sejak 28 Agustus
Waktu
wesel---------------------------à 60
hari
Agustus (31-5) = 26
September = 30
56
Tanggal
JT à Oktober 4
Perhitungan diskonto:
Wesel didiskontokan ke Bank tanggal 5 September
September (30-5) = 25
Tanggal JT à Oktober = 4
= 29
Nilai Diskonto = Rp. 30.000.000 x 5 % x 29/360 = Rp. 120.833
Jumlah uang yang diterima = Rp. 30.150.000 – Rp. 120.833
= Rp. 30.029.167
Jurnal
umum untuk mencatat pendiskontoan wesel:
Kas 30.029.167
Bunga Diskonto 120.833
PW.
Didiskontokan 30.000.000
Pendapatan
Bunga 150.000
PENUTUP
Dari
penjelasan yang telah dijelaskan, maka diharapkan Makalah ini dapat
di manfaatkan pembaca dalam memahami tentang Akuntansi
Keuangan khususnya tentang “Piutang Dagang dan Piutang Wesel “. Selain itu penulis juga menyarankan untuk
menerapkan apa yang baik dari Makalah ini dan juga mengingatkan penulis apa
yang dianggap pembaca kurang baik dari Makalah ini. Sebagai penyusun, saya akui
tidak terlepas dari kesalahan dan keterbatasan. Karena itu penyusun
mengharapkan kritik dan saran yang membangun untuk perbaikan penulisan Makalah
selanjutnya. Semoga Makalah ini dapat bermanfaat bagi para pembaca.
PENDAHULUAN
Penjualan
barang atau jasa adalah sumber pendapatan perusahaan. Dalam melaksanakan
penjualan kepada para konsumen, perusahaan dapat melakukannya secara tunai atau
secara kredit. Sudah pasti perusahaan akan lebih menyukai jika transaksi
penjualan dapat dilakukan secara tunai, karena perusahaan akan segera menerima
kas dan kas tersebut dapat segera digunakan kembali untuk mendatangkan
pendapatan selanjutnya. Di pihak lain para konsumen umumnya lebih menyukai bila
perusahaan dapat melakukan penjualan secara kredit, karena pembayaran dapat
ditunda. Dalam kenyataannya, penjualan kredit menimbulkan adanya piutang atau
tagihan. Transaksi kredit paling sedikit melibatkan dua pihak kreditur (pihak
yang menjual barang atau jasa dan memperoleh piutang) dan debitur (pihak yang
melakukan pembelian dan berutang).
Makalah
ini membahas tentang Akuntansi Keuangan yang didalamnya mencakup :
1.
Piutang Dagang & Piutang Wesel.
2.
Penghapusan Piutang tak tertagih.
3.
Perhitungan Bunga Wesel & Tanggal
jatuh tempo.
4.
Perhitungan Nilai jatuh tempo Diskonto ke Bank.
5.
Jumlah yang diterima dari Wesel yang di diskontokan.
Yang lebih jelasnya akan dijabarkan pada
bagian pembahasan.
PEMBAHASAN
PIUTANG
DAGANG & PIUTANG WESEL
1. Pengertian
Piutang
Piutang adalah suatu aktiva yang
timbul karena perusahaan menjual barangnya atau memberikan jasanya kepada para
pelanggan dan menerima janji bahwa pelanggan akan memberikan sejumlah uang
kepada perusahaan pada suatu waktu dimasa yang akan datang. (Harngren dan
Harison,1997 : 42)
Piutang timbul karena adanya
penjualan secara kredit kepada perusahaan lain.
2. Jenis-Jenis
Piutang
Pada umumnya piutang di
klasifikasikan menjadi piutang dagang / piutang usaha, piutang wesel dan
piutang lain-lain.
a.
Piutang
dagang / piutang usaha
Piutang dagang adalah
perluasan kredit jangka pendek kepada pelanggan. Perjanjian kreditnya merupakan
persetujuan informal antara penjual dan pembeli yang didukung oleh
dokumen-dokumen perusahaan, seperti faktur pesanan. Biasanya piutang dagang
tidak melibatkan bunga, meskipun bunga atau biaya jasa dapat saja ditambahkan
bilamana pembayarannya tidak dilakukan dalam periode tertentu (Jay M. Smith dan
K. Fred Skousen,1987 : 287)
b.
Piutang
wesel
Piutang wesel adalah surat
berharga yang berisi perintah dari si penarik (pembuat surat) kepada si wajib
bayar (yang berutang) untuk membayar sejumlah uang seperti yang tertera dalam
surat tersebut pada waktu yang telah di tentukan di masa yang akan datang. Jangka
waktu pada piutang wesel pada umumnya paling sedikit 60 hari.
c.
Piutang
lain-lain
Piutang lain-lain
meliputi piutang non usaha seperti pinjaman kepada pejabat perusahaan, pinjaman
kepada karyawan maupun pinjaman kepada pihak lain yang tidak berkaitan dengan
usaha (Slamet Sugiri, 2009 : 43)
Piutang lain-lain
terdiri atas macam-macam tagihan yang tidak termasuk dalam piutang dagang
maupun piutang wesel (Al Haryono Jusup, 2005 : 53)
3. Perbedaan
masing-masing jenis piutang
Piutang
dagang/usaha
|
Piutang
wesel
|
Piutang
lain-lain
|
Jangka
waktu kurang dari 1 tahun
2/10,
n/30
|
Jangka
waktu bermacam-macam tetapi pada umumnya paling sedikit 60 hari
|
Jangka
waktu lebih dari satu tahun atau termasuk dalam piutang jangka panjang.
|
Dimasukkan dalam aktiva lancar
|
Bagian
yang jatuh temponya dalam waktu 1 tahun diperlakukan sebagai aktiva lancar,
sedangkan yang lebih dari satu tahun piutang jangka panjang
|
Pada
umumnya termasuk dalam piutang jangka panjang.
|
Berkaitan
dengan operasi utama perusahaan sehingga harus dapat ditagih
|
Mensyaratkan
adanya jaminan sehingga jika saat jatuh tempo tidak dapat melunasi maka
jaminan tersebut dapat dijual
|
Tidak
berkaitan dengan operasi sehari-hari dan biasanya dilaporkan dineraca sebagai
kelompok aktiva tidak lancar.
|
I.
PIUTANG DAGANG
Hal-hal yang
berkaitan dengan piutang dagang adalah :
1. Pengakuan
Piutang Dagang
Piutang dagang diakui/dicatat
pada saat :
a.
Perusahaan
memperoleh piutang dagang tersebut melalui adanya penjualan kredit.
b.
Terjadinya
retur dan potongan penjualan.
c.
Adanya
pelunasan.
Misal :
PT. ABC pada tanggal
14 Januari 2013 menjual barang dagangan kepada PT. Sentosa seharga Rp. 20.000.000
dengan termin 2/10, n/30. Pada tanggal 16 Januari 2013 ada beberapa barang yang
cacat sehingga dikembalikan kepada PT. ABC. Bila dihitung barang yang
dikembalikan tersebut sebesar 1.000.000. Pada tanggal 24 PT. ABC menerima
pelunasan dari PT. Sentosa sebesar saldo tagihannya. Jurnal yang dibutuhkan
untuk mencatat transaksi-transaksi tersebut adalah sebagai berikut :
Januari 14 Piutang dagang 20.000.000
Penjualan 20.000.000
(Untuk mencatat adanya
piutang karena penjualan kredit)
Januari 16 Retur penjualan 1.000.000
1.000.000
(Untuk mencatat adanya retur
penjualan)
Januari 24 Kas 18.620.000
Potongan penjualan
380.000 (2 % x 19.000.000)
Piutang
dagang 19.000.000
(Untuk mencatat adanya
pelunasan piutang)
Catatan : Potongan
biasanya diberikan oleh produsen kepada distributor/grosir atau dari grosir
kepada pengecer dan jarang diberikan dari pengecer ke konsumen.
2. Penilaian
Piutang Dagang
Menurut Prinsip
Akuntansi Indonesia piutang dagang harus dicatat dan dilaporkan dalam neraca
sebesar nilai kas bersih (neto) yang bisa direalisasikan yaitu jumlah piutang
setelah dikurangi Cadangan Kerugian Piutang Tak Tertagih (CKP) .
Contoh penyajian di
neraca :
Aktiva Lancar
Piutang dagang Rp.
10.000.000
(-) Cadangan kerugian piutang (CKP) Rp.
1.000.000 -
Nilai realisasi bersih Rp. 9.000.000
Penghapusan
piutang / Kerugian Piutang
Piutang dagang yang
dimiliki oleh perusahaan belum tentu seluruhnya dapat ditagih. Hal ini
disebabkan karena debitur tidak mau membayar utangnya, tidak mampu membayar
atau dinyatakan bangkrut, tidak diketahui keberadaannya dsb. Piutang usaha yang
tidak dapat ditagih biasanya dinamakan kerugian
piutang dan dalam akuntansi dicatat dalam akun kerugian piutang.
Terdapat dua metode
yang digunakan untuk mencatat adanya kerugian piutang yaitu :
a.
Metode
cadangan (Allowance method)
Adalah metode yang
digunakan oleh suatu perusahaan yang menyisihkan piutang dagangnya sebagai
cadangan piutang ragu-ragu atau cadangan piutang tak tertagih (Allowance for
bad debts/provisions for doubtful accounts).
Metode ini digunakan
apabila kerugian piutang cukup besar jumlahnya. Tiga hal yang penting berkaitan
dengan metode cadangan yaitu :
·
Piutang
yang tidak tertagih ditaksir jumlahnya terlebih dahulu, dan diakui sebagai
biaya pada periode penjualan, bila piutang tak tertagih berasal dari tahun 2012
maka kerugian piutang diakui pada tahun 2012 juga.
·
Taksiran
kerugian piutang dicatat dengan mendebet kerugian piutang dan mengkredit
cadangan kerugian piutang melalui jurnal penyesuaian.
·
Piutang
yang benar-benar tidak dapat ditagih dicatat dengan mendebet rekening cadangan
kerugian piutang dan mengkredit rekening piutang usaha pada saat suatu piutang
itu dihapus dari pembukuan.
Pendukung metode
penghapusan tidak langsung (allowance method) merasa yakin bahwa beban piutang
tak tertagih harus dicatat pada periode yang sama seperti penjualan untuk
mendapatkan perbandingan yang tepat atas beban dan pendapatan serta untuk
mendapatkan nilai tercatat yang tepat atas nilai piutang. Walaupun melibatkan
estimasi namun persentase piutang yang tidak akan tertagih dapat diramalkan
dari pengalaman masa lalu, kondisi pasar berjalan dan analisis dari saldo yang
beredar. Banyak perusahaan membuat kebijakan kreditnya dengan menciptakan
piutang tak tertagih dalam persentase tertentu.
b.
Metode
penghapusan langsung (Direct write off method)
Adalah metode penghapusan
piutang langsung dihapus dari saldo piutang perusahaan jika piutang tersebut
telah benar-benar tidak dapat ditagih setelah dilakukan upaya-upaya penagihan. Dalam
metode ini perusahaan tidak perlu melakukan taksiran atas kerugian piutang
sehingga rekening cadangan kerugian piutang tidak digunakan.
Apabila suatu piutang
diyakini tidak dapat ditagih lagi, maka kerugian atas piutang tersebut langsung
didebetkan ke dalam rekening kerugian piutang dan mengkredit rekening piutang
dagang.
Dalam metode ini,
rekening kerugian piutang hanya akan menunjukkan jumlah kerugian yang
sesungguhnya diderita dan piutang dagang akan dilaporkan dalam neraca
sejumlahnya brutonya, selain itu kerugian seringkali dilaporkan pada periode
yang berbeda dari periode penjualannya sehingga tidak dapat memberikan gambaran
tentang nilai piutang bersih yang dapat direalisasi, oleh karena itu metode ini
tidak diakui untuk pelporan keuangan kecuali bila kerugian piutangnya jumlahnya
tidak material/kecil.
Contoh soal :
Pada Juli 2011 PT.
Hokindo melakukan penjualan kredit kepada PT. Agung sebesar Rp. 10.000.000.
Hingga akhir tahun 2011 terdapat piutang sebesar Rp. 500.000 yang belum dapat
ditagih. Manajemen memperkirakan Rp. 100.000 tidak akan dapat ditagih. Pada
bulan Juli 2012 bagian penagihan menyatakan bahwa piutang sebesar Rp. 50.000
dihapus dari pembukuan karena tidak mungkin dapat diterima pelunasannya dari
PT. Agung. Secara tidak terduga pada bulan Oktober 2012 PT. Agung melakukan
pelunasan utangnya yang belum terbayar.
Diminta :
Buatlah jurnal
penyesuaian dan jurnal yang dibutuhkan untuk mencatat transaksi diatas baik
dengan metode cadangan maupun dengan metode penghapusan langsung
!
Metode
Cadangan
|
Metode
Penghapusan Langsung
|
Pencatatan
Taksiran Kerugian Piutang :
Kerugian
Piutang 100.000
CKP 100.000
|
Dalam
metode ini tidak dilakukan taksiran atas kerugian piutang
|
Pencatatan
Penghapusan Langsung :
CKP 50.000
Piutang dagang 50.000
|
Pencatatan
Penghapusan Langsung :
Kerugian
Piutang 50.000
Piutang dagang 50.000
|
Penerimaan
kembali piutang yang sudah dihapus :
Piutang
dagang 50.000
CKP 50.000
(Untuk
mencatat kembali piutang yang sudah dihapus)
Kas 50.000
Piutang dagang 50.000
(Untuk
mencatat penerimaan kas)
|
Penerimaan
kembali piutang yang sudah dihapus ;
Piutang
dagang 50.000
Kerugian Piutang 50.000
(Untuk
mencatat kembali piutang yang sudah dihapus)
Kas 50.000
Piutang dagang 50.000
(Untuk
mencatat penerimaan kas)
|
Metode
Penaksiran Piutang Tak Tertagih /Kerugian Piutang
Terdapat tiga metode untuk
menaksir piutang yang tidak tertagih yaitu :
1. Persentase
Penjualan
Dalam metode ini
perusahaan menetapkan persentase dari jumlah penjualan kredit untuk menaksir
kerugian perusahaan akibat adanya piutang yang tidak tertagih.
Persentase didasarkan
pada kebijakan kredit perusahaan dan pengalaman pada waktu lalu.
Contoh :
PT. Hokindo
menetapkan taksiran piutang yang tidak dapat ditagih adalah sebesar 1% dari
penjualan kredit bersih. Apabila jumlah penjualan kredit selama tahun 2011
adalah sebesar Rp. 100.000.000 maka kerugian piutang ditaksir sebesar (1 % x
100.000.000 = 1.000.000).
Jurnal untuk mencatat
kerugian piutang tersebut adalah :
Des 31 Kerugian Piutang 1.000.000
CKP 1.000.000
(Untuk mencatat
kerugian piutang tahun ini)
Apabila jumlah
piutang yang dihapus (kerugian piutang sesungguhnya) berbeda cukup besar bila
dibandingkan dengan jumlah yang ditaksir, maka persentase untuk tahun berikutnya
harus dirubah.
Jika pada rekening
CKP sampai akhir tahun bersaldo kredit sebesar Rp. 250.000 maka saldo CKP
setelah penyesuaian adalah Rp. 1.250.000 (Rp. 1.000.000 + Rp. 250.000) begitu
pula sebaliknya.
2.
Persentase Saldo Piutang
Dalam
metode ini saldo piutang pada akhir periode dapat digunakan sebagai dasar untuk
menaksir piutang usaha yang tidak dapat ditagih.
Contoh
:
PT.
Hokindo pada tanggal 31 Desember 2011 mempunyai saldo piutang usaha sebesar
Rp.50.000.000. Taksiran piutang usaha yang tak tertagih sebesar 5 % dari saldo
piutang usaha yaitu sejumlah (5 % x 50.000.000 = 2.500.000). Untuk menghitung
kerugian piutang harus memperhatikan saldo rekening CKP sebelum penyesuaian.
Jika salso CKP sebelum penyesuaian bersaldo nol maka jumlah kerugian piutang
sebesar Rp. 2.500.000 dan jurnal penyesuaiannya adalah:
Des 31 Kerugian Piutang 2.500.000
CKP 2.500.000
Setelah dibuat jurnal
penyesuaian saldo rekening CKP sebesar Rp. 2.500.000 (5 % dari saldo piutang)
Jika rekening CKP
sebelum penyesuaian bersaldo kredit sebesar Rp. 1.250.000 maka kerugian piutang
sebesar Rp. 1.250.000 (Rp. 2.500.000 - Rp. 1.250.000). Jurnal penyesuaian yang
dibuat sebagai berikut :
Des 31 Kerugian
Piutang 1.250.000
CKP 1.250.000
Setelah dibuat jurnal
penyesuaian saldo rekening CKP sebesar Rp. 2.500.000 (5 % dari saldo piutang)
Jika rekening CKP
sebelum penyesuaian bersaldo debet sebesar Rp. 1.000.000 maka kerugian piutang
sebesar Rp. 3.500.000 (Rp. 2.500.000 + Rp. 1.000.000). Jurnal penyesuaian yang
dibuat sebagai berikut :
Des 31 Kerugian
Piutang 3.500.000
CKP 3.500.000
Setelah dibuat jurnal penyesuaian
saldo rekening CKP sebesar Rp. 2.500.000 (5 % dari saldo piutang)
3.
Analisa Umur Piutang
Dalam
metode ini, perusahaan membuat daftar umur piutang pelanggan dengan membuat
kelompok umur piutang berdasarkan masa lewat waktu dari jatuh tempo piutang dan
juga menetapkan persentase taksiran kerugian piutang yang didasarkan pada
kebijakan dan pengalaman masa lalu terhadap total masing-masing kelompok umur
piutang.
Biasanya
suatu piutang dagang yang umur jatuh temponya semakin lama, maka tingkat
kemungkinan tak tertagihnya juga semakin besar.
Contoh
analisa umur piutang adalah sebagai berikut :
Untuk piutang yang belum jatuh
tempo, 2 % tak tertagih. Untuk piutang yang jatuh tempo kurang dari 30 hari, 5
% tak tertagih. Yang jatuh tempo 31 hari sampai 60 hari, 10 % tak tertagih.
Yang jatuh tempo 61 hari sampai 90 hari, 25 % tak tertagih. Piutang yang jatuh
tempo diatas 90 hari, 50 % tak tertagih.
Analisa Umur Piutang
PT. Hokindo
Per 31 Desember 2011
(dalam rupiah)
No
|
Pelanggan
|
Jumlah
|
Belum Jatuh Tempo
|
Jumlah
|
Hari
Lewat
|
Waktu
|
Jatuh
Tempo
|
|
|
|
|
1-30
|
31-60
|
61-90
|
> 90
|
1
|
A
|
25.000
|
15.000
|
10.000
|
|
|
|
2
|
B
|
18.000
|
7.000
|
11.000
|
|
|
|
3
|
C
|
42.000
|
35.000
|
6.000
|
1.000
|
|
|
4
|
D
|
10.000
|
10.000
|
|
|
|
|
5
|
E
|
25.000
|
25.000
|
|
|
|
|
6
|
F
|
20.000
|
12.000
|
8.000
|
|
|
|
7
|
G
|
25.000
|
|
15.000
|
5.000
|
5.000
|
|
|
Total
|
165.000
|
104.000
|
50.000
|
6.000
|
5.000
|
|
Berdasarkan tabel analisa umur
piutang, maka kita dapat menentukan besarnya jumlah piutang tak tertagih sebagai
berikut :
Status Piutang Saldo % tak tertagih Piutang
tak tertagih
Belum JT Rp. 104.000.000 2
% Rp. 2.080.000
Sudah JT :
1-30 Rp. 50.000.000 5
% Rp. 2.500.000
31-60 Rp.
6.000.000 10 % Rp. 600.000
61-90 Rp.
5.000.000 25 % Rp. 1.250.000 +
Total Rp. 6.430.000
Des 31 Kerugian Piutang 6.430.000
CKP 6.430.000
3. Pengalihan
Piutang Dagang
Pengalihan piutang
adalah perusahaan mengalihkan piutang usaha yang dimilikinya kepada pihak lain
(lembaga keuangan, bank dan pegadaian piutang) dengan tujuan untuk mempercepat
penerimaan kas dari piutangnya.
Alasan perusahaan
menjual ataupun mengalihkan piutangnya karena :
a.
Situasi
dan kondisi perusahaan yang sedang mengalami kesulitan dalam memperoleh
pinjaman dan tingginya tingkat bunga sehingga piutang yang dimiliki perusahaan
sedapat dan secepat mungkin harus dapat dirubah menjadi kas.
b.
Penagihan piutang seringkali memakan waktu
yang cukup lama dan terkadang juga memerlukan biaya sehingga perusahaan
bersedia menerima kas yang lebih kecil jumlahnya dari jumlah yang seharusnya
diterima dari piutang, asalkan kas dapat diterima lebih cepat.
Adapun jenis
pengalihan piutang antara lain :
·
Penjualan
piutang
Piutang usaha dapat
dijual kepada bank atau lembaga keuangan lainnya. Pada saat menjual piutang
perusahaan harus memberitahu perusahaan debitur (yang berutang) agar membayar
utangnya kepada pembeli piutang. Resiko tidak tertagihnya piutang ditanggung
oleh pihak pembeli piutang. Pembeli piutang biasanya akan menahan sebagian dari
harga beli piutang untuk menjaga kemungkinan adanya retur penjualan, potongan
penjualan dan lain-lain yang akan mengurangi hasil penagihan piutang.
Misal :
Pada tanggal 10
Agustus 2011 PT. Hokindo menjual piutang usahanya yang bernilai Rp. 2.500.000
kepada Bank BCA. Harga jual piutang usaha tersebut adalah Rp. 2.250.000. CKP
pada tanggal 10 Agustus 2011 sebesar Rp. 150.000. Untuk berjaga-jaga Bank BCA
menahan 10 % dari harga jual piutang usaha. Maka :
Piutang yang
diperkirakan dapat ditagih adalah : Rp. 2.350.000 (Rp. 2.500.000 – Rp. 150.000)
Rugi atas penjualan
piutang usaha Rp. 100.000 (Rp. 2.350.000 – Rp. 2.250.000)
Pembayaran yang ditahan
oleh Bank adalah Rp. 225.000 (10 % x Rp. 2.250.000)
Kas Rp. 2.025.000
Kas ditahan Rp. 225.000
Piutang usaha yang dijual Rp. 2.250.000
·
Penggadaian/penjaminan
piutang
Piutang usaha dapat
dijaminkan untuk memperoleh pinjaman uang dari bank atau lembaga keuangan
lainnya.Penagihan piutang usaha yang dijaminkan tetap dilakukan oleh perusahaan
peminjam. Hasil penagihan tersebut kemudian digunakan untuk membayar pinjaman
ke Bank. Jika pinjaman sudah lunas sisa piutang usaha menjadi milik peminjam.
Misal :
Pada tanggal 1 Mei
2005 PT. Hokindo memperoleh pinjaman dari Bank BCA dengan jaminan piutang usaha
sebesar Rp. 2.000.000. Pinjaman yang diterima 90 % dari piutang yang dijaminkan
dipotong biaya administrasi Rp. 25.000. Bunga pinjaman 18 % setahun. Jumlah
pinjaman Rp. 1.800.000 (90 % x Rp.
2.000.000). Pinjama yang diterima Rp. 1.775.000 (Rp. 1.800.000 – Rp.
25.000).Jurnal yang dibuat :
Kas Rp. 1.775.000
Biaya adm Rp. 25.000
Utang Bank Rp. 1.800.000
(Untuk mencatat
pinjaman ke Bank)
Piutang usaha yang
dijaminkan Rp. 2.000.000
Piutang usaha Rp. 2.000.000
(Untuk mencatat
piutang usaha yang dijaminkan ke Bank)
Pada saat menerima
pembayaran piutang usaha yang dijaminkan tersebut, jurnal yang dibuat adalah
jurnal untuk mencatat penerimaan piutang yang dijaminkan dan jurnal untuk
mencatat pembayaran pinjaman.
Misal :
Pada tanggal 31 Mei
2005 PT. Hokindo menerima pembayaran piutang yang dijaminkan sebesar Rp.
1.500.000. Bunga bulan Mei sebesar Rp. 30.000 (Rp. 2.000.000 x 18 % x 1/12)
sehingga jumlah uang yang dibayar ke Bank sebesar Rp. 1.530.000 (Rp. 1.530.000
+ 30.000). Jurnal yang dibuat :
Kas Rp. 1.500.000
Piutang usaha yang dijaminkan Rp. 1.500.000
(Untuk mencatat
penerimaan piutang yang dijaminkan)
Utang bunga Rp. 1.500.000
Biaya bunga Rp. 30.000
Kas Rp.
1.530.000
(Untuk mencatat
pembayaran pinjaman)
Jika terdapat retur
atau penghapusan piutang maka saldo piutang yang dijaminkan harus dikurangi.
Misal tanggal 5 Juni 2005 PT. Hokindo menerima kembali barang dagangan yang
telah dijual sebesar Rp. 50.000. Jurnal yang dibuat :
Retur penjualan Rp. 50.000
Piutang usaha yang dijaminkan Rp. 50.000
·
Penjualan
dengan kartu kredit.
Penjualan dengan
kartu kredit terdapat tiga pihak yang terlibat, yaitu : Penjual, Penerbit Kartu
Kredit dan Pembeli.
Penjualan dengan
kartu kredit bagi penjual diperlakukan sebagai penjualan kredit. Piutang yang
timbul bukan kepada pembeli tetapi kepada penerbit kartu kredit.
Misal :
Butik Syahmina
menerima pembayaran dengan kartu kredit sebrsar Rp. 1.000.000 atas baju,
kebaya, dan jilbab yang dibeli oleh seorang pembeli yang menggunakan American
Express. Biaya jasa yang diberikan kepada penerbit kartu kredit sebesar 5 % (Rp.
1.000.000 x 5 % = Rp. 50.000) dari jumlah transaksi sehingga jumlah yang
dibayar oleh American Express sebesar Rp. 950.000 (Rp. 1.000.000 – Rp. 50.000).
Jurnal untuk transaksi tersebut diatas adalah :
Piutang dagang Rp. 1.000.000
Penjualan Rp.
1.000.000
(Untuk mencatat
penjualan dengan kartu kredit)
Kas Rp. 950.000
Biaya jasa kartu
kredit Rp. 50.000
Piutang dagang Rp. 1.000.000
(Untuk mencatat penerimaan
pembayaran dari penerbit kartu kredit)
II.
PIUTANG
WESEL
Piutang wesel dibedakan menjadi dua:
1.
Piutang wesel tidak berbunga
2.
Piutang wesel berbunga
PROSEDUR
AKUNTANSI PIUTANG WESEL
Sama dengan Piutang dagang, prosedur akuntansi bagi
Piutang wesel dapat dibagi:
1.
Saat
terjadinya Piutang wesel/pengakuan Piutang wesel
2.
Penilaian
Piutang wesel/saat Piutang wesel dimiliki
3.
Lenyapnya Piutang wesel
Sebelum
membahas prosedur akuntansi bagi Piutang wesel. Akan diperkenalkan dua istilah
yang belum ada dalam Piutang dagang.
A.
TANGGAL JATUH TEMPO/MATURITY DATE
Apabila
umur Piutang wesel dinyatakan dalam bulan, tanggal jatuh tempo dicari
dengan menghitung bulan dari tanggal penerbitannya.
Contoh:
JT Piutang wesel 3 bulan sejak 1 Mei à1 Agustus
JT Piutang wesel 2 bulan sejak 31 Juli à 30 September
Apabila umur Piutang wesel dinyatakan dalam hari, perlu
untuk menghitung secara pasti jumlah hari untuk menentukan tanggal jatuh tempo.
Dalam perhitungan, tanggal penerbitan wesel dihilangkan tetapi tanggal jatuh
tempo dimasukkan.
Contoh: Tanggal JT Piutang wesel 90 hari sejak 28 Agustus?
Waktu wesel---------------------------à 90 hari
Agustus (31-28) = 3
September = 30
Oktober = 31
64
Tanggal JT à November 26
Dari penjelasan diatas terlihat bahwa bulan Agustus hanya
dihitung 3 hari, karena wesel tertanggal 28 Agustus. September penuh. Oktober
penuh. Namun November hanya dihitung 26 hari untuk mencukupkan total hari jadi
90 hari.
B.
PERHITUNGAN BUNGA DARI PIUTANG WESEL
Rumus
utama dalam penghitungan bunga:
|
X
|
Tingkat
bunga Setahun
|
X
|
|
=
|
|
Apabila
umur wesel dinyatakan dalam hari à dibagi 360
Apabila umur wesel dinyatakan dalam bulan àdibagi 12
I.
AKUNTANSI
TERJADINYA PIUTANG WESEL
Penyebab
terjadinya Piutang wesel:
1.
Penjualan kredit
· Jurnal:
|
Piutang wesel
|
XXX
|
|
Penjualan
|
XXX
|
|
|
|
2.
Pemberian pinjaman
· Jurnal:
|
Piutang wesel
|
XXX
|
|
kas
|
XXX
|
3.
Perubahan dari Piutang dagang
· Jurnal:
|
Piutang wesel
|
XXX
|
|
PiutANG dagang
|
XXX
|
II.
BUNGA
WESEL
· Jurnal:
|
kas
|
XXX
|
|
piutang wesel
|
XXX
|
|
pendapatan bunga
|
XXX
|
III.
DISKONTO
PIUTANG WESEL
Seperti
Piutang dagang, piutang wesel dilaporkan sebesar Nilai Realisasi Bersih Kas.
Rekening cadangan kerugian piutang weselà CKP.
Penilaian
untuk Piutang wesel sama dengan Piutang dagang.
Saat
dimilikinya Piutang wesel, kemungkinan Piutang wesel dijual (didiskontokan) ke bank, artinya: meminjam uang ke bank
dengan menggunakan jaminan wesel yang dimiliki.
Perhitungan diskonto:
Diskonto = Nilai JT x Tarif diskonto x Periode diskonto
Diskonto à pengurangan oleh bank atas pinjaman yang diberikan
selama waktu diskonto.
· Jurnal:
|
kas
|
XXX
|
|
pw.didiskontokan
|
XXX
|
Atau:
Jurnal:
|
kas
|
XXX
|
|
BUNGA DISKONTO
|
XXX
|
|
PW.DIDISKONTOKAN
|
XXX
|
PENYAJIAN PIUTANG DI NERACA
ILUSTRASI
PIUTANG WESEL
Sebuah wesel tanggal 5 Agustus 2006 dengan nominal Rp. 30.000.000,
Bunga 3 %, 60 hari. Didiskontokan ke Bank pada tanggal 5 September 2006 dengan
tingkat diskonto 5 %. Hitung jumlah yang diterima dari wesel yang di
diskontokan !
Jawab
:
Bunga = Rp. 30.000.000 x 3 % x 60/360 = Rp. 150.000
Jadi, nilai jatuh
tempo wesel adalah Rp. 30.150.000
(Rp. 30.000.000 + Rp. 150.000)
Tanggal JT Piutang wesel 60 hari
sejak 28 Agustus
Waktu
wesel---------------------------à 60
hari
Agustus (31-5) = 26
September = 30
56
Tanggal
JT à Oktober 4
Perhitungan diskonto:
Wesel didiskontokan ke Bank tanggal 5 September
September (30-5) = 25
Tanggal JT à Oktober = 4
= 29
Nilai Diskonto = Rp. 30.000.000 x 5 % x 29/360 = Rp. 120.833
Jumlah uang yang diterima = Rp. 30.150.000 – Rp. 120.833
= Rp. 30.029.167
Jurnal
umum untuk mencatat pendiskontoan wesel:
Kas 30.029.167
Bunga Diskonto 120.833
PW.
Didiskontokan 30.000.000
Pendapatan
Bunga 150.000
PENUTUP
Dari
penjelasan yang telah dijelaskan, maka diharapkan Makalah ini dapat
di manfaatkan pembaca dalam memahami tentang Akuntansi
Keuangan khususnya tentang “Piutang Dagang dan Piutang Wesel “. Selain itu penulis juga menyarankan untuk
menerapkan apa yang baik dari Makalah ini dan juga mengingatkan penulis apa
yang dianggap pembaca kurang baik dari Makalah ini. Sebagai penyusun, saya akui
tidak terlepas dari kesalahan dan keterbatasan. Karena itu penyusun
mengharapkan kritik dan saran yang membangun untuk perbaikan penulisan Makalah
selanjutnya. Semoga Makalah ini dapat bermanfaat bagi para pembaca.
DAFTAR PUSTAKA
Jay
M. Smith dan K. Fred Skousen, Akuntansi Intermediate. Jakarta : Erlangga, 1987