Monday, November 19, 2012

Kewirausahaan 1


1. Pengertian Wiraswasta
Wiraswasta berasal dari bahasa Sansekerta, terdiri dari tiga suku kata :
“wira“, “swa“, dan “sta“. Wira berarti manusia unggul, teladan, tangguh, berbudi
luhur, berjiwa besar, berani, pahlawan, pionir, pendekar/pejuang kemajuan,
memiliki keagungan watak. Swa berarti sendiri, dan Sta berarti berdiri.
Wiraswasta bersrti sifat-sifat keberanian, keutamaan, dan keteladanan
dalam mengambil resiko yang bersumber pada kemampuan sendiri. Dalam Kamus
Besar Bahasa Indonesia (1994), mengartikan wiraswasta yang mengidentikan
dengan wirausaha, yaitu : “Orang yang pandai atau berbakan mengenali produk
baru, menentukan cara produksi baru, menyusun operasi untuk pengadaan produk
baru, memasarkannya, serta mengatur pemodalan operasinya“.
M.J. Jhingan (Astim Riyanto dan Arifah, 2000 :  3), mengungkapkan
bahwa “wiraswasta“ atau “pengusaha“ diambil dari bahasa Perancis entrepreneur
yang pada mulanya berarti pemimpin musik atau pertunjukkan lainnya. Dalam
ilmu ekonomi, seorang pengusaha berarti seorang pemimpin ekonomi yang
memiliki kemampuan untuk mendapatkan peluang secara berhasil
memperkenalkan mata dagangan baru, teknik baru, sumber pemasukan baru, serta
pabrik, peralatan, manajemen, tenaga buruh yang diperlukan dan
mengorganisasikannya ke dalam suatu teknik pengoperasian perusahaan.
Pengertian  entrepreneur adalah mereka yang memulai sebuah usaha baru dan
yang berani menanggung segala macam risiko serta mereka yang mendapatkan
keuntungan.
Dapat disimpulkan bahwa istilah wiraswasta dan wirausaha berasal dari
istilah yang sama yaitu  entrepreneur. Oleh karena itu, istilah wirausaha dapat
diartikan sebagai manusia unggul yang mampu melakukan kegiatan/pekerjaan
untuk mencapai suatu maksud yang dalam bidang perdagangan/perusahaan
dengan maksud mencari untung, bahkan mampu membantu terutama dalam
menciptakan lapangan kerja bagi orang lain.2. Pengertian Kewirausahaan
Dalam mengartikan  kewirausahaan terlebih dahulu harus memahami arti
dari wirausaha dan wirausahawan. Wirausaha dari segi etimologi berasal dari kata
wira dan usaha. Wira, berarti  pejuang, pahlawan, manusia unggul, teladan,
berbudi luhur, gagah berani dan berwatak agung. Usaha, berarti perbuatan amal,
berbuat sesuatu. Wirausahawan menurut  Joseph Schumpeter (1934) adalah
seorang inovator yang mengimplementasikan perubahan-perubahan  di dalam
pasar melalui kombinasi-kombinasi baru. Kombinasi baru tersebut bisa dalam
bentuk : (1) memperkenalkan produk baru, (2) memperkenalkan metode produksi
baru, (3) membuka pasar yang baru (new market), (4) memperoleh sumber
pasokan baru dari bahan atau komponen baru, atau (5) menjalankan organisasi
baru pada suatu industri.  Dari arti wirausaha dan wirausahawan tersebut, maka
kewirausahaan dapat diartikan sebagai berikut :
a. Kewirausahaan adalah suatu nilai yang diwujudkan dalam perilaku yang
dijadikan dasar sumber daya, tenaga penggerak, tujuan, siasat, kiat, proses dan
hasil bisnis (Achmad Sanusi, 1994).
b. Kewirausahaan adalah suatu kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru
dan berbeda (ability to create the new and different). (Drucker, 1959).
c. Kewirausahaan adalah suatu proses penerapan kreativitas dan inovasi dalam
memecahkan persoalan dan menemukan peluang untuk memperbaiki
kehidupan. (Zimmerer, 1996).
d. Kewirausahaan adalah suatu nilai yang diperlukan untuk memulai suatu usaha
(star-up phase) dan perkembangan usaha (venture growth). (Soeharto Prawiro,
1997).
e. Kewirausahaan adalah semangat, sikap, perilaku, dan kemampuan seseorang
dalam menangani usaha atau kegiatan yang mengarah pada upaya mencari,
menciptakan, serta menerapkan cara kerja, teknologi dan produk baru dengan
meningkatkan efisiensi dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih baik
dan atau memperoleh keuntungan yang lebih besar. (Keputusan Menteri
Koperasi dan Pembinaan Pengusaha Kecil Nomor 961/KEP/M/XI/1995).f. Kewirausahaan adalah suatu kemampuan (ability) dalam berfikir kreatif dan
berperilaku inovatif yang dijadikan dasar, sumber daya, tenaga penggerak
tujuan, siasat kiat dan proses dalam menghadapi tantangan hidup. (Soeparman
Spemahamidjaja, 1977).
g. Kewirausahaan adalah suatu sifat keberanian, keutamaan dalam keteladanan
dalam mengambil resiko yang bersumber pada kemampuan sendiri. (S.
Wijandi, 1988).
h. Kewirausahaan didefinisikan sebagai bekerja sendiri (self-employment).
(Richard Cantillon, 1973).
Dari berbagai pendapat para ahli di atas, maka dapat disarikan bahwa
pengertian kewirausahaan adalah sebuah proses mengkreasikan dengan
menambahkan nilai sesuatu yang dicapai melalui usaha keras dan waktu yang
tepat dengan memperkirakan dana pendukung, fisik, resiko sosial, dan akan
menerima reward berupa keuangan dan kepuasan serta kemandirian personal.
Melalui pengertian tersebut, terdapat empat ciri yang dimiliki oleh seorang
wirausahawan, yaitu :
1) Proses berkreasi yakni mengkreasikan sesuatu yang baru dengan menambahkan
nilainya. Penambahan nilai ini tidak hanya diakui oleh wirausahawan semata,
tetapi juga oleh konsumen yang akan menggunakan hasil kreasi tersebut.
2) Komitmen yang tinggi terhadap penggunaan waktu dan usaha yang diberikan.
Semakin besar fokus dan perhatian yang diberikan dalam usaha ini maka akan
mendukung proses kreasi yang akan timbul dalam kewirausahaan.
3) Memperkirakan resiko yang mungkin timbul. Dalam kondisi ini resiko yang
mungkin terjadi berkisar pada resiko keuangan, fisik dan resiko sosial.
4) Memperoleh  reward. Dalam hal ini  reward yang terpenting adalah
independensi atau kebebasan yang diikuti dengan kepuasan pribadi, sedangkan
reward berupa uang biasanya dianggap sebagai suatu bentuk derajat
kesuksesan usahanya.

Jago main Mobile Legend atau ML

10 Tips Bermain Mobile Legends Agar Jadi PRO PLAYER Tips & Trick Bermain ML Bagi Pemula agar tambah pro-  Game Moba seperti Mobile L...